Kamis, 27 Agustus 2020

 

KONSULTASI MENGENAI PENDIDIKAN BERAGAMA DI MASA PANDEMI!

 

Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tetap muka antara guru pembimbing dengan peserta didik. Dalam layanan konsultasi, ada tiga pihak yang tidak bisa dipisahkan yaitu guru pembimbing, konsulti dan pihak ketiga. Guru pembimbing merupakan tenaga ahli konseling (tenaga profesional) yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling sesuai dengan bidang tugasnya, dimana dalam hal ini yang berperan sebagai guru pembimbing adalah Ustadz Awis Karni, S.Ag., Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada guru pembimbing agar dirinya mampu menangani kondisi atau masalah yang dialami, yang mana Mahasiswa KKN UIN SUSKA Riau-lah yang menjadi Konsulti yang mana meminta pemahaman terkait suatu permasalahan, sedangkan pihak ketiga adalah individu-individu yang kondisi atau permasalahannya di persoalkan oleh konsulti.

Konsultasi beragama diartikan sebagai pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan (nasehat, saran) yang sebaik- baiknya mengenai hal keagamaan. Pada kesempatan ini, kami Mahasiswa KKN dari UIN SUSKA Riau melakukan konsultasi bersama Ustadz Awis Karni di Aula Pesantren I’aanatuth Thalibiin. Konsultasi ini membahas mengenai Pendidikan Pesantren Pada Masa Pandemi Covid-19.



Pada Konsultasi ini dibahas bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di pesantren merupakan kegiatan pembelajaran yang tidak bisa dihindari dan tidak bisa digantikan dengan pola pembelajaran lain seperti pembelajaran jarak jauh. Hal ini dikarenakan pendidikan pesantren tidak hanya menerapkan pembelajaran yang bertujuan transformasi pengetahuan semata tetapi juga menerapkan pembelajaran praktik langsung atas pengetahuan yang sudah dan sedang diajarkan kepada para santri. Praktik langsung ini mengharuskan pembelajaran tatap muka dan kehadiran santri secara fisik di pesantren. Pola pembelajaran seperti itu merupakan pola pembelajaran living Islam dan pola pembelajaran bagaimana hidup bersama dalam kerangka pembentukan karakter santri.

Penerapan pembelajaran living Islam dan learning to live together dalam bingkai nilai-nilai Islam dan nilai-nilai nasionalisme tidak bisa dilatih melalui daring, tetapi harus langsung dipraktikkan melalui pengalaman di pesantren. Praktik pembelajaran semacam itu juga tidak dapat ditunda hingga masa pandemi Covid-19 yang tidak ada kepastian kapan berakhir. Karena itulah pesantren memilih membuka kembali pembelajaran tatap muka di pesantren dengan memperhatikan ketentuan pembelajaran tatap muka yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan berupaya sekuat mungkin untuk menaati protokol kesehatan. Walau bagaimanapun sistem pembelajarannya, yang harus diingat adalah kita harus tetap selalu rajin dalam menuntut ilmu dan selalu mengingt Allah. Dan percaya bahwa ada hikmah dibalik ini semua, diantaranya :

1. Yakin bahwa Allah sungguh Maha Kuasa., Allah Maha Besar, dapat menjadikan dunia dan seisinya bertekuk lutut dengan takdir yang terjadi

2. Semua masalah ini bisa diatasi kalau kita saling bahu-membahu, membantu, mendukung dengan semangat kebersamaan

3. Berhasilnya new normal sangat ditentukan dengan kedisiplinan kita dalam berperilaku. Islam agama yang disiplin dan orang yang kuat adalah mereka yang disiplin setiap saat


Nama               : Fatimah Rahma Nabila

Jurusan            : Ilmu Hukum

NIM                : 11720725264

Nama DPL      : Lukmanul Hakim, S.Ud., MIRKH

Grup KKN      : 142

Bidang            : Pendidikan dan Dakwah Keagamaan

Kegiatan          : Konsultasi Beragama

2 komentar:

  KONSULTASI MENGENAI PENDIDIKAN BERAGAMA DI MASA PANDEMI!   Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format teta...